KUMPULAN BUNYI HUKUM OLEH PARA ILMUWAN

Berikut  kumpulan hukum atau teori yang dikemukakan oleh para ilmuwan, semoga dapat membantu :


1.      HUKUM NEWTON I :
“suatu benda akan tetap diam atau tetap bergerak lurus beraturan jika resultan gaya yang bekerja pada benda itu sama dengan nol”.
2.      HUKUM  NEWTON II :
“percepatan benda sebanding dengan gaya dan berbanding terbalik dengan massa benda”.
3.      HUKUM  NEWTON III :
“apabila sebuah benda pertama memberikan gaya(aksi)pada benda kedua,maka benda kedua akan mengerjakan gaya(reaksi)pada benda pertama yang besarnya sama besar dan arahnya berlawanan”.

4.      
HUKUM SNELLIUS TENTANG PEMBIASAN :
                
Sinar datang,garis normal,dan sinar bias terletak dalam satu bidang datar.
Sinar datang dari medium yang kurang rapat menuju medium yang lebih rapat,sinar akan dibiaskan mendekati garis normal.Jika sinar datang dari medium yang lebih rapat menuju medium yang kurang rapat,sinar akan dibiaskan menjauhi garis normal”.

5.      HUKUM SNELLIUS TENTANG PEMANTULAN :
                
 “sinar datang,garis normal dan sinar pantul terletak pada satu bidang datar.
 sudut datang sama dengan sudut pantul”.

6.      
HUKUM ARCHIMEDES 
 Benda yang dimasukkan ke dalan zat air sebagian atau seluruhnya akan mendapat gaya ke atas sebesar zat cair yang dipindahkan”.

7.      HUKUM BOYLE :
 Hasil kali antara tekanan dan volume gas dalam ruangan tertutup konstan asal suhunya tidak berubah”.

8.      HUKUM KEKEKALAN ENERGI OLEH LAVOIS :
 energy tidak dapat diciptakan,dimusnahkan atau dihindarkan,melainkan dapat diubah-ubah bentuknya dari satu bentuk ke bentuk lain”.

9.      HUKUM BUYS BALLOT :
 Di belahan bumi utara angin membelok ke kanan dan dibelahan bumi selatan angin membelok ke kiri”.

10.  HUKUM  KEPLER I :
Semua planet berputar mengelilingi matahari dengan lintasan berbentuk elips  dengan matahari sebagai salah satu titik apinya”.

11.  HUKUM  KEPLER II :
Garis hubung matahari dan planet dalam waktu yang sama menyapu luasan yang sama”.

12.  HUKUM  KEPLER III
 “Pangkat tiga jarak antara planet dan matahari sebanding dengan pangkat dua periode planet”.

13.  HUKUM HUBBLE / EDWIN HUBBLE :
 Makin jauh sebuah galaksi dari galaksi kita,makin cepat gerak menjauhnya”.

14.  HUKUM COULUMB 
 Gaya antara muatan bekerja sepanjang garis yang menghubungkan keduanya dengan besar yang sebanding dengan besar kedua muatan dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak”.

15.  
HUKUM GAUSS 
 Jumlah garis medan ( fluks listrik ) yang melalui sebuah permukaan tertutup berbanding lurus terhadap muatan yang diselimuti permukaan tersebut”.

16.  HUKUM TITIUS-BODE :
Jarak antara matahari dan planet dengan angka 0, 3, 6, 12, 24, dst (menggandakan setiap angka kecuali 0),dan setiap bilangan itu ditambah dengan 4 dan hasilnya dibagi 10”.

17.  HUKUM KEKEKALAN MOMENTUM 
Momentum sebelum reaksi sama dengan momentum sesudah reaksi”.

18.  HUKUM GRAVITASI NEWTON 
Semua benda yang memiliki massa mampu menarik benda lain,baik padat ,cair ,maupun gas dengan gaya yang sebanding dengan perkalian massanyadan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak yang memisahkannya”.

19.  HUKUM LAPLACE 
Jumlah kalor reaksi yang dilepaskan pada pembentukan senyawa dari unsur-unsurnya sama dengan jumlah kalor yang diperlukan pada penguraian senyawa tersebut”.

20.  HUKUM AKSI MASSA OLEH GULDBERG dan WAAGE
Laju reaksi dalam sIstem homogen pada waktu tertentu berbanding lurus dengan konsentrasi pereaksi”.

21.  HUKUM KEKEKALAN NOMOR ATOM 
 Jumlah newton dan proton sebelum reaksi sama dengan jumlah newton dan proton sesudah reaksi”.

22.  HUKUM  OHM OLEH SIMON OHM
Kuat arus yang mengalir melalui suatu penghantar sebanding dengan beda potensial antara ujung-ujung penghantar tersebut tidak berubah”.

23.  HUKUM HESS
1.Apabila suatu reaksi dapat dinyatakan sebagai penjumlahan aljabar,maka kalor reaksi juga merupakan penjumlahan aljabar dari kalor yang menyertai reaksi-reaksi tersebut.

2.Kalor reaksi yang dilepaskan/diserap,tidak bergantung pada jalannya reaksi ,melainkan bergantung pada kondisi zat-zat yang bereaksi dan zat-zat hasil reaksi.

24.  HUKUM KESETIMBANGAN 
“Dalam keadaan setimbang pada suhu tertentu,perbandingan hasil kali konsentrasi dengan hasil reaksi dibagi hasil kali konsentrasi pereaksi yang ada dalam system kesetimbangan,dimana masing-masing dipangkatkan dengan koefisiennya mempunyai harga tetap”.

25.  HUKUM KEKEKALAN NOMOR MASSA
“Jumlah nomor massa sebelum reaksi sama dengan jumlah nomor massa sesudah reaksi”.

26.  HUKUM PASCAL :
“Tekanan yang diberikan pada zat cair dalam ruang tertutup akan diteruskan ke segala arah dengan sama besar”.

27.  HUKUM BEJANA BERHUBUNGAN :
“Permukaan zat cair yang tidak bergerak dalam suatu bejana atau bejana berhubungan selalu teletak dalam bidang datar”.

28.  HUKUM BIOT-SAVART :
“Induksi magnetic disekitar penghantar berarus ditentukan oleh kuat arusnya dan jaraknya terhadap penghantar”.

29.  HUKUM FARADY :
Tidak timbulnya gaya tarik listrik (ggl)induksi atau arus induksi pada ujung-ujung kumparan sebanding dengan laju perubahan fluks magnetic dan banyaknya lilitan”.

30.  HUKUM UTAMA HIDROSTATIKA :
“Semua titik yang terletak pada suatu bidang mendatar di dalam suatu jenis zat cair memiliki tekanan hidrostatis sama besar”.

31.  HUKUM HAMBATAN :
“Pertambahan arus tetap sebanding dengan beda potensi atau tetap lebih kecil hambatan kawat kedua lebih besar”.

32.  HUKUM KELEMBAMAN :
“Untuk bergerak terus-menerus tidak mutlak diperlukan gaya”.

33.  HUKUM GAY LUSSAC :
1.Pada tekanan tetap,volume gas sebanding dengan suhu mutlak.
2.Pada volume tetap tekanan gas sebanding dengan suhu mutlaknya.

34.  HUKUM BOYLE - GAY LUSSAC :
“Pada tekanan dan volume tetap,hasil kali antara tekanan dan volume gas sebanding dengan suhu mutlaknya”.

35.  HUKUM STEFFAN :
“Energy dalam satu waktu adalah hasil antara emisivitas dan tetapan Boltzman dengan suhu mutlak benda”.

36.  HUKUM KIRCHOFF I :
“Jumlah arus yang masuk ke suatu titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan tersebut”.

37.  HUKUM  KIRCHOFF II
“Jumlah aljabar perubahan tegangan mengelilingi suatu rangkaian tertutup sama dengan nol”.

38.  HUKUM PEMANTULAN BUNYI : 
1.Bunyi datang,garis normal dan bunyi pantul terletak pada satu bidang datar
2.Sudut datang sama dengan  sudut pantul

39.  HUKUM MARSENE :
“Faktor-faktor yang mempengaruhi frekuensi alamiah sebuah senar(dawai)
1.Panjang senar,semakin panjang senar semakin rendah frekuensinya.
2.Luas penampang senar,semakin tebal senar semakin rendah fruekuensinya.
3.Tegangan senar,semakin tegang(kencang) senar semakin tinggi fruekuensinya.
4.Massa jenis senar,semakin kecil massa jenis senar semakin tinggi fruekuensinya.

40.  HUKUM PEMBIASAN CAHAYA OLEH CRISTIAN HUYGENS
“Cepat rambat cahaya dalam ruang hampa udara dibandingkan dengan cepat rambat cahaya dalam zat tertentu mempunyai nilai tertentu yang disebut indeks bias”.

41.  HUKUM MOORE :
“Kecepatan computer akan berlipat dua kali setiap delapan belas bulan”.

42.  HUKUM AVOGADRO :
Jika dua macam gas atau lebih sama volumenya, maka gas-gas tersebut sama banyak pula jumlah molekul-molekulnya masing-masing, asal temperatur dan tekanannya sama pula”.

43.  
HUKUM AWAL (Zeroth Law) TERMODINAMIKA :
‘Dua sistem dalam keadaan setimbang dengan sistem ketiga, maka ketiganya dalam saling setimbang satu dengan lainnya”.

44.  HUKUM  TERMODINAMIKA I
“Perubahan energi dalam dari suatu sistem termodinamika tertutup sama dengan total dari jumlah energi kalor yang disuplai ke dalam sistem dan kerja yang dilakukan terhadap sistem”.

45.  HUKUM  TERMODINAMIKA II :
“Total entropi dari suatu sistem termodinamika terisolasi cenderung untuk meningkat seiring dengan meningkatnya waktu, mendekati nilai maksimumnya”.

46.  HUKUM TERMODINAMIKA III :
“Pada saat suatu sistem mencapai temperatur nol absolut, semua proses akan berhenti dan entropi sistem akan mendekati nilai minimum. Hukum ini juga menyatakan bahwa entropi benda berstruktur kristal sempurna pada temperatur nol absolut bernilai nol”.

47.  HUKUM HOOKE (ROBERT HOOKE) :
”Jika gaya tarik tidak melampaui batas elastis pegas, maka pertambahan panjang pegas berbanding lurus (sebanding) dengan gaya tariknya”.

48.  HUKUM WIEDEMANN-FRANZ :
“Bagi segala macam logam murni adalah perbandingan antara daya-pengantar kalor spesifik dan daya pengantar-listrik spesifik suatu bilangan yang konstan, jika temperaturnya sama”.

49.  HUKUM DULONG DAN PETIT :
Kalori dari zat-zat padat adalah kira-kira 6 kalori/grammolecule”.

50.  HUKUM BLACK
 “Kalor yang diterima sama dengan kAlor yang dilepaskan”.

51.  HUKUM GALILEI (HUKUM AYUAN) :
1.      Tempo ayunan tidak tergantung pada besarnya amplitudo (jarak ayunan),     asal amplitudo tersebut tidak terlalu besar.
2.      Tempo ayunan tidak tergantung dari beratnya bandulan ayunan.
3.      Tempo ayunan adalah sebanding-laras dengan akar dari panjangnya bandulan ayunan.
4.      Tempo ayunan adalah sebanding-balik dengan akar dari percepatan yang disebabkan oleh gaya berat.

52.  HUKUM LENZ
Jika suatu pengantar listrik digerakkan dalam suatu padang makniy, maka arus listrik yang diinduksikan berarah demikian rupa, sehingga gerak pengantar listrik yang mengakibatkan induksi tadi terhambat olehnya”.

53.  HUKUM STEFAN-BOLTZMANN :
Jika suatu benda hitam memancarkan kalor, maka intensitas pemancaran kalor tersebutsebanding-laras dengan pangkat empat dari temperature absolute”.

54.  HUKUM RAOULT
Tekanan uap larutan ideal dipengaruhi oleh tekanan uap pelarut dan fraksi mol zat terlarut yang terkandung dalam larutan tersebut”.

55.  HUKUM RAOULT (TENTANG AKTIFITAS AIR) :
"Aktivitas air berbanding lurus dengan jumlah molekul di dalam pelarut dan berbanding terbalik dengan molekul di dalam larutan".

56.  HUKUM PERBANDINGAN TETAP :
“Tiap senyawa disusun oleh unsur-unsur dengan perbandingan yang tertentu dan tetap”.

57.  HUKUM KETETAPAN MASSA :
“Massa zat-zat sebelum dan setelah reaksi selalu tetap sama”.

58.  HUKUM BERNOULLI :
Bagi zat-zat cair, yang tidak dapat dimampatkan dan yang mengalir secara stasioner,jumlah tenaga gerak, tenaga tempat dan tenaga tekanan adalah konstan”.

59.  HUKUM KEKEKALAN ENERGI MEKANIK :
“Energy mekanik yang dimiliki oleh sebuah benda adalah kekal(tetap)”.

60.  HUKUM KETETAPAN LIPAT :

“Jika dua unsur atau lebih membentuk lebih dari satu senyawa,maka perbandingan massa unsur yang satu diikat oleh unsur lain yang massanya sama,akan mempunyai perbandingan dengan bilangan bulat dan sederhana”.

1 Response to "KUMPULAN BUNYI HUKUM OLEH PARA ILMUWAN"

  1. terimakasih atas infonya jangan lupa kunjungi blog saya ; posthigher.home.blog dan jangan lupa cek website kampus saya ; ppns.ac.id

    ReplyDelete